Pada dasarnya orang yang namanya tertera dalam sertifikat tanah dan bangunan adalah pemegang hak atas tanah tersebut. Dalam Pasal 1 angka 20Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 TentangPendaftaran Tanah (“PP 24/1997”) disebutkan bahwa sertifikat adalah surat tanda bukti hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) huruf c Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok

Berdasarkan uraian dari Pasal 667 KUH Perdata di atas, maka dapat diketahui bahwa seorang pemilik tanah dapat menuntut kepada pemilik tanah tetangganya untuk memberikan akses jalan melalui pekarangan milik tetangganya itu, dengan ganti rugi yang seimbang.

definisi subyek hak atas tanah pada peraturan sebelum UUCK (tiga) istilah yang populer . yakni subyek hak atas tanah, pemegang hak atas tanah, dan/atau pemilik hak utup akses . 2. A A A. JAKARTA - Penutupan jalan akses warga di Gang Besan, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel, menambah daftar persoalan hak atas tanah yang menghebohkan di wilayah Jabodetabek. Penutupan akses jalan dilakukan akibat adanya proyek pembangunan di atas lahan tersebut, baik oleh pemerintah, pengusaha (pebisnis), maupun individu pemilik tanah. Setelah semua urusan administrasi dan biaya saya selesaikan, lalu saya balik nama SHM menjadi nama saya di BPN. Masalah timbul ketika saya mau menempati rumah tersebut. Pemilik lama melakukan perlawanan dan melakukan blokir terhadap SHM saya dan menggugat saya ke pengadilan atas kepemilikan hak tanah yg tidak sah atau melanggar hukum. 1.
Pembangunan untuk rumah tunggal, rumah deret, dan/atau rumah susun, dapat dilakukan di atas tanah: a. hak milik; b. hak guna bangunan atas tanah negara; c. hak guna bangunan atas atas hak pengelolaan; atau . d. hak pakai di atas tanah Negara. Penjelasan lebih lanjut dapat Anda simak dalam ulasan di bawah ini.
Proses permohonan yang dimaksudkan adalah dari penerimaan permohonan yang lengkap dan mematuhi syarat-syarat permohonan sehingga di bawa ke mesyuarat jawatankuasa task force. Pihak yang bertanggungjawab : Unit Perkhidmatan Pelanggan. Pihak yang bertanggungjawab : Desk Officer Jabatan (1-3) dan Unit Perkhidmatan Pelanggan (4-5) Imsak. jGVvy.
  • 6g4h4i67up.pages.dev/337
  • 6g4h4i67up.pages.dev/207
  • 6g4h4i67up.pages.dev/384
  • 6g4h4i67up.pages.dev/118
  • 6g4h4i67up.pages.dev/397
  • 6g4h4i67up.pages.dev/365
  • 6g4h4i67up.pages.dev/193
  • 6g4h4i67up.pages.dev/85
  • 6g4h4i67up.pages.dev/45
  • hak pemilik tanah atas akses jalan